Banjarbaru, Radarwarta.com — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus mendorong transformasi digital di lingkungan Pemasyarakatan. Langkah ini diwujudkan lewat supervisi bidang teknologi informasi di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (29/10).
Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan M. Hilal mengatakan supervisi dilakukan untuk memastikan sistem digital seperti Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan layanan Self Service berjalan optimal.
“Penerapan dua sistem ini diharapkan mempercepat pelayanan, meningkatkan akurasi data, dan memperkuat transparansi di lingkungan Lapas,” ujar Hilal.
Dalam kunjungan itu, Hilal didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan Mulyadi serta para kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya. Mereka meninjau langsung sistem SDP, layanan Self Service, hingga area Bimbingan Kerja (Bimker) yang sudah memanfaatkan teknologi informasi untuk kegiatan warga binaan.
Mulyadi menyebut kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh layanan digital di UPT Pemasyarakatan Kalimantan Selatan berjalan maksimal.
“Pemasyarakatan harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Pemanfaatan teknologi informasi bukan hanya meningkatkan efisiensi, tapi juga membangun kepercayaan publik terhadap kinerja kita,” kata Mulyadi.
Supervisi ini juga menjadi wadah koordinasi antara pusat dan daerah untuk memperkuat pemanfaatan teknologi dalam pembinaan serta pelayanan warga binaan. Ditjenpas menegaskan komitmennya untuk terus mendorong modernisasi layanan di seluruh UPT Pemasyarakatan.
Selain ke Lapas Banjarbaru, tim Ditjenpas juga mengunjungi Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura, dan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

Komentar0